Minggu, 31 Oktober 2010

Melihat Relevansi dan Implementasi Etika Bisnis Dalam Dunia Bisnis Pada Point Hubungan Produsen dan Konsumen Dalam Kandungan Islam


Banyak kita ga mengerti cara perdangang dengan baik atau berbisnis dengan baik maka saya akan menjelaskan sepintas tentang etika bisnis dalam hubungan produsen dan konsumen, yang berdasarkan reverensi Muhammad dan R.lukman Fauroni,  Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis, Sebelum kita masuk kepembahasan kita harus tau apa itu produsen, Produsen adalah suatu bisnis yang mengkhususkan diri dalam proses pembuatan produksi. Produksi atau manufacturing adalah proses yang dilakukan oleh produsen yang merupakan aktivitas fungsional yang mesti dilakukan oleh setiap perusahaan. fungsi ini bekerja menciptakan barang atau jasa yang bertujuan untuk membentuk nilai tambah secara fisosofis aktivitas produksi meliputi beberapa hal tersebuat misalnya produk apa yang dibuat, mengapa dibuat, kapan dibuat , untuk apa dibuat dll. Etka bisnis berkaitan dengan hal-hal ini memberikan soludi atas permaslahan yang ada agar dapat menciptakan harmoni bagi semua phak berkepentingan.
Adapun konsumen yang hakiki dalam bisnis modern. Bisnis tidak akan berjalan tanpa adanya konsumen yang menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan oleh produsen. Silogan “ the customer is king, bukan hanya bermaksud menarik sebanyak mungkin konsumen , melainkan mungungkapkan tugas pokok produsen atau penyedia jasa mengupayakan kepuasaan konsumen. Dalam konteks ini tidak mengherankan jika Peter Drucker menggaris bawahi peranan sentral konsumen dengan menandaskan bahwa bisnis pada hakekatnya lebih tepat didefinisikansebagai “ to create customer “
Karena itu suatu komoditas jika akan dipoduksi haruslah mempertimbngkan alas an social kemanusian, yitu selain alas an dibutuhkan oleh masyarakat juga factor positif atau manfaat positif apa yang akan didapatkan sebagai akibat diproduksinya suatu komoditas.selain itu produsen juga memepunyai tanggung jawab untuk menyediakan  produk yang aman ( product liability ) bagi konsumen.
Secara formal hubugan antara produsen dan konsumen bukanlah termasuk hubungan kontraktual , yaitu hak yang timbul dan dimiliki oleh seseorang ketika memasuki perjanjian dengan pihak lain. Hubungan ini berbeda dengan hubungan kerja sama suatu bisnis. Pada umunya hubungan prodsen dengan konsumen adalah merupakan hubungan interaksi secara anonym, dimana masing-masing pihak tidak mengetahui secara pasti mengenai pribadi-pribadi tertentu kecuali hanya berdasakan dugaan kuat. Lebih rumit lagi hubungan antara keduanya seringkali diperantarai oleh sekian banyak agen dan penyalur. Hal demikian bukan berarti bahwa diantra keduannya tidak punyak hak dan kewajiban, karena dalam kenyataanya hubungan meeka merupakan interaksi social menuntut adanya hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak yang berfungsi sebagai pengendalian. Pengendalian ini meliputi aturan moralitas yang tertanam dalam hati sanubari masing-masing dan aturan hokum sanksi-saksinya.
Karena itu dalam hubungannya, produsen harus memperlakukan konsumen denagan baik. Hal ini secara moral tidak saja merupakan tuntunan etis, melainkan juga sebagi syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan bisnis. Disinilah kemudian terdapat pergeseran dari konsumen ke pelanggan yaitu konsumen tetap menjadi penentu keberhasilan suatu bisnis.
Terdapat beberapa alas an untuk hal ini pertama, pasar praktis tidak pernah sempurna misalnya dalam situasi moderan kuasa ekonomis sering terkonsentrasi pada beberapa penguasaha. Kedua, para konsumen sering kali berada dalam posisi lemah untuk memperhiyungkan harga serta menganalisis factor-faktor yang menentukan harga, ketiga, cara menentukan harga berdasarkan mekanisme pasar dapat mengakibatkan fluktuasi harga terlalu besar. Suatu harga menjadi tudak adil dapat disebabkan oleh danya empat factor yaitu : 1. Penipuan , ini terjadi misalnya kolusidlakukan oleh produsen dan distributor dalam penepatan harga. 2. Ketidaktahuan pada pihak konsumen. 3. Penyalahgunaan kuasa misalnya permainan harga atau banting harga oleh pengusaha besar yang mengakibatkan ruginya pengusaha kecil. 4. Manipulasi emosi yakni memanipulasi emosional seseorang untuk memperoleh untung yang besar atau menggunakan kondisi psikologis orang yang sedang berkabung.
Penetapan harga yang adil ihubungkan dengan perbuatan yang adil terdapat kemiripan. Suatu perbuatan dapat disbuat sebagai yang adil bila perbuatannya itu dihubungkan terhadap maksud yang dituju oleh perbuatan itu dihubungkan terhadap maksud yang dituju oleh perbuatannya itu. Kebijakan-kebijakan mencerminkan kesetimbangan dan keadilan adalah merupakan nama yang mencakup seluruh kebijakan. Sebaliknya kelaliman beada diantra dua ujung. Pada satu sisi akan mengupayakan kelebihan atas apa yang memberikan manfaat dan akan mengurangi terhadap apa yang memberikan kerugian.
Dari aspek ini dapat dipahami bahwa iklan merupakan media komunikasi antara produsen dan pasaran, antara penjual dan calon pembeli yang berisi pesan-pesan. Pesan dalam iklan dapat dibedakan menjadi dua fungsi yaitu fungsi infomatif dan fungsi persuasive. Fungsi informative bertujuan membeikan informasi sedangkan fungsi persuasive bertujuan promosi untuk maksud mempengaruhi calon konsumen. Tercampurnya kedua unsure ini dalam periklanan menjadi penilaian etis menjadi kompleks. Dunia periklanan banyak dilatarbelakangi oleh suatu ideology yang tesembunyi yang tidak sehat yaitu ideology konsumerisme.
Karena itu landasan-landasan etika bisnis yang harus diperhatikan dalam periklanan adalah prinsip kesatuan, pertanggung jawaban dan kehendak bebas, kebijkan dan kebenaran. Dalam proses membuat danmenyebarkan suatu informasi iklan harus terdapat nilai keyakinan bahwa tidak ada satu aktivitaspun yang lepas dari pengawasan dzat illahi. Suatu informasi produk walapun dengan cara bebas memilih kreasi penyampaiannya tetapi dibatasi oleh pertanggung jawaban secara horizontal dan vertical sekaligus. Suatu kebebasan yang tak terkaendali yangmembuat suatu kebihingan pasti tidak akan membawa dampak positif, walapun dalam jangka pendek mungkin menguntungkan. Demikian pula nilai kebenaran harus dijungjung tinggi untuk memepertahankan suatu tujauan luhur dari bisnis. Iklan bukanlah penentu segala-galanya terhadap keberhasilan bisnis.

Daftar Pustaka
Muhammad dan R.lukman Fauroni,  Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis, , 2002, Salemba Diniyah, Jakarta

Pentingnya Etika Bisnis Dalam Islam

Pentingnya Etika Bisnis Dalam Islam

Munculnya pemikiran etika bisnis didorongnya oleh realitas bisnis yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Bagi puhak bisnis adalah aktivitas ekonomi manusia yang bertujuan mencari laba semata-mata konsekuensinya bagi pihak ini aspek moralitas tidak bias dipake untuk menilai bisnsi. Pada sisi aktivitas bisnis dimaksudkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya , sementara  prinsip-prinsip moralitas membatasi aktivitas bisnis. Dilain pihak yang berlawanan dengan pernyatan diatas menyatakan bahwa bisnis biasa disatukan dengan etika . kalangan ini beralasan bahawa etika merupakan alas an-alasan rasional tentang semua tindakan manusia dalam aspek kehidupannya, tak kecuali aktivitas bisnis.namun secara umum bisnis merupakan suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atau juga sebagai suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dengan adanya pandangan demikian ide mengenai etika bisnis bagi banyak pihak misalnya ahli ekonomi merupakan hal yang problematic hal ini teletak pada kesangsian apakah moralitas mempunyai tempat , kemudain dikenal dengan “ mitos bisnis amoral “ berkyakinan bahwa prilaku bisnis tidak bias dibarengkan dengan aspek moralitas. Antara bisnis dengan moralitas tidak ada kaitanya apa-apa karena itu kekeliuran jika aktivitas bisnis dinilai dengan menggunakan tolak ukur moralitas.
Dalam realitas bisnis kekinian terdapat kecendrungan bisnis yang mengabaikan etika. Persaingan dalam dunia bisnis adalah persaingan kekuatan modal. Pelaku bisnis dengan modal besar berusaha memeperbesar jangkauan bisnisnya sehingga para pengusaha kecil semakin terseret . adanya praktek monopoli-oligopoli semakin memperah kondisi diatas.
Pemikiran etika bisnis islam muncul ke permukaan dengan landasan bahwa islam adalah agama yang sempurna. Ia merupakan kumpulan atuan-aturan ajaran dan nilai-nilai yang dapat menghantarkan manusia dalam kehidupannya mebahagiaan hidup baik didunia maupun diakhirat . dan islam merupakan agama yang memberikan cara hidup terpadu mengenai aturan-aturan aspk social budaya, ekonomi, sipil, dan politik. Ia juga merupakan suatu system untuk seluruh aspek kehidupan.
Dalam perkembangannya, etika bisnis islam tidak sedikit dipahami sebagai repri aspek hokum. Misalnya keharaman jual-beli gharar, minumbun, menguraangi timbanhan dan lain-lain. Pada tataran ini etika bisnis islam jauh berbeda dengan pengejawatahan hokum dan fiqih muamalah. dengan demikian maka pergembangan etika bisnis islam yang mengedepankan etika sebagai landasan filosofisnya merupakan agenda yang signifikan untuk dikembangkan. Menurut Qurasih Shihab al-quran relative lbih banyak memberikan prinsip-perinsip mengenai bisnis yang betumpu pada karangka penanganan bisnis sebagai prilaku ekonomi tanpa melihat dan membedakan kelas.
Berdasarkan uraian diatas maka etika bisnis dalam perspektif al-quan yaitu etika bisnis yang mengedepankan nilai-nilai al-quran.hal ini bertujuan untuk menolak anggapan bahwa bisnis hanya merupakan aktivitas eduniaan yang terpisah dari persoalan etka dan pada sisi lain akan mengembangkan prinsip-prinsip etika bisnis al-quran sebagai upaya konseptualisasi sekaligus mencari landasan persolan-persoalan praktek-prektek mal bisnis.

Daftar Pustaka
Muhammad dan R.lukman Fauroni,  Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis, , 2002, Salemba Diniyah, Jakarta