Selasa, 30 November 2010

Sistem Etika Islam

Islam pun mengajari kita berbagai hal yang tekadang kita tidak memahaminya atau pun terkadang kita sudah mengerti tapi kita malah mengabaikannya , bawah ini kita akan memahami system etika dalam islam dan Bisnis
System etika islam tidak terfragmentasi namun juga tidak berdimensi tunggal. System islam merupakan bagian dari pandangan hidup islami dan karenanya bersifat lengkap. Terdapat konsistensi internal , atau ‘adl, atau keseimbangan , dalam konsep niali-niali penuntun individu. Pernyatakan mengenai keseimbangan ini merupakan intisari ayat al – Qur’an dibawah ini :
“ Maka kami jadikan kalian ummah adil dan sejhtera agar kalian menjadi saki atas perbutan manusia dan agar Rasullah SAW menjadi saksi atas perbuataan kalian “
Sejumlah parameter kunci system etika islam telah terungkap dan dapat dirangkum sebagai berikut  :
a.       Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya
b.      Niat baik yang diikuti tindakan yang bak akan dihitung sebgai ibadah . niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal
c.       Islam memberikan kebebasab kepada individu untuk percaya dan bertindak berdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggung jawab dan keadilan
d.      Percaya kepada Allah SWT member individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah
e.      Keputusan yang menguntungkan kelompok mayoritas ataupun minoritas tidak secara langsung berarti bersifat etis dalam dirinya Etika bukanlah permainan mengenai jumlah
Al Qur’an sebagai wahyu Allah telah menunjukkan sejumlah hal penting berkaitan dengan bisnis. Diantaranya:
• Seruan Pengadaan Pangan Berkualitas

“Hai manusia, makanlah barang yang halal dan baik dari apa yang ada di bumi dan janganlah kalian turuti langkah-langkah syetan.”
(QS. Al Baqarah: 169)


• Seruan Pengadaan Pakaian Berkualitas


“Hai anak Adam, sesungguhnya telah kami adakan untukmu pakaian untuk penutup aurat kamu dan pakaian perhiasan.”

Daftar Pustaka :
Muhammad dan R lukman Fauroni , Visi Al-uran Tentang Etika dan Bisnis, salmba Diniyah, Jakarta
http://www.amuluk.com

Jumat, 19 November 2010

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Etika Bisnis

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Etika Bisnis
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen , karyawan, pemegang saham,  komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Analisis dan Pengembangan
Hari ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
"dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama….setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut 
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
" CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya"
Pelaporan dan pemeriksaan


Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
§  Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL)
§  Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
§  Verite, acuan pemantauan
§  Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
§  Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Smentara aspek lingkungan--apalagi aspek ekonomi--memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan. Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekedar "pemanis bibir" (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.

Alasan Terkait Bisnis ( business case ) untuk CSR
Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes[3] yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 Guidance on Social Responsibility--direncanakan terbit pada September 2010--akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Hasil Survey "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut


Definisi etika bisnis
      Sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro, sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Nantinya, jika sebuah perusahaan memiliki etika dan tanggung jawab sosial yang baik, bukan hanya lingkungan makro dan mikronya saja yang akan menikmati keuntungan, tetapi juga perusahaan itu sendiri.
      Kata ‘etika’ berasal dari kata Yunani ethos yang mengandung arti yang cukup luas yaitu, tempat yang biasa ditinggali, kandang, padang rumput, kebiasaan, adapt, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Bentuk jamak ethos adalah ta etha yang berarti adat kebiasaan. Arti jamak inilah yang digunakan Aristoteles (384-322 SM) untuk menunjuk pada etika sebagai filsafat moral. Kata ‘moral’ sendiri berasal dari kata latin mos (jamaknya mores) yang juga berarti kebiasaan atau adat. Kata ‘moralitas’ dari kata Latin ‘moralis’  dan merupakan abstraksi dari kata ‘moral’ yang menunjuk kepada baik buruknya suatu perbuatan. Dari asal katanya bisa dikatakan etika sebagai ilmu yang mempelajari tentang apa yang biasa dilakukan. Pendeknya, etika adalah ilmu yang secara khusus menyoroti perilaku manusia dari segi moral, bukan dari fisik, etnis dan sebagainya.
      Definisi etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4). Ada juga yang mendefinisikan etika bisnis sebagai batasan-batasan sosial, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya (Amirullah & Imam Hardjanto, 2005).
      Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
      Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.  
Daftar pustaka
Evi Thelia S., S.E., Sukardi Chandra, S. Ak., M.Com,Ciputra University Surabaya (2007)
http://continuousimprovement.blogsome.com
http://id.wikipedia.org


Jumat, 05 November 2010

Telkomsel Diduga Lakukan Manipulasi dalam Iklan Talkmania

Telkomsel Diduga Lakukan Manipulasi dalam Iklan Talkmania
3/02/2009 16:10 WIB oleh irwan
Kategori: Berita Terkini, Ekonomi dan Bisnis, Hukum dan Kriminal


Medan, 3/2 (ANTARA) - Telkomsel diduga melakukan manipulasi dalam program “Talkmania” dengan tetap menarik pulsa pelanggan meski keutamaan dalam program itu tidak diberikan.
Salah seorang warga Kota Medan, Mulyadi (37) di Medan, Selasa, mengatakan, dalam iklannya, Telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik (90 menit -red).
Untuk mendapatkan layanan itu, pulsa pelanggan akan dikurangi Rp3 ribu setelah mendaftar melalui SMS “TM ON” yang dikirim ke nomor 8999 terlebih dulu.Namun, pelanggan sering merasa kecewa karena layanan itu selalu gagal dan hanya dijawab dengan pernyataan maaf disebabkan sistem di operator selular tersebut sedang sibuk serta disuruh mencoba lagi.Tapi pulsa pelanggan tetap dikurangi, dan apabila terus dicoba tetap juga gagal, sedangkan pulsa terus dikurangi, katanya.
Warga Kota Medan yang lain, Ulung (34) mengatakan, penggunaan layanan Talkmania yang diiklankan Telkomsel itu seperti “berjudi”. “Kadang-kadang berhasil, kadang-kadang gagal, namun pulsa tetap ditarik,” katanya.
Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, SH, MHum mengatakan, layanan iklan Telkomsel itu dapat dianggap manipulasi karena terjadinya “misleading” atau perbedaan antara realisasi dengan janji.
Pihaknya siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan jika ada warga yang merasa dirugikan dan akan menggugat permasalahan itu secara hukum.Secara sekilas, kata Farid, permasalahan itu terlihat ringan karena hanya mengurangi pulsa telepon selular masyarakat sebesar Rp3 ribu.Namun jika kejadian itu dialami satu juta warga saja dari sekian puluh juta pelanggan Telkomsel, maka terdapat dana Rp3 miliar yang didapatkan operator selular itu dari praktik manipulasi iklan tersebut.
Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) perlu turun tangan menangani hal itu agar masyarakat tidak terus dirugikan.Apabila ditemukan bukti adanya praktik manipulasi itu, diharapkan Depkominfo dan BRTI menjatuhkan sanksi yang tegas agar perbuatan itu tidak terjadi lagi.Semua peristiwa itu terjadi karena iklan operator selular selama ini sering menjebak, saling menjatuhkan dan tidak memiliki aturan yang jelas, katanya.
Humas Telkomsel Medan, Weni yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap nomor pelanggan yang merasa dirugikan dalam layanan Talkmania tersebut.
“Namun, Telkomsel telah ‘merefine’ atau mengembalikan kembali pulsa nomor-nomor (handpone) yang gagal itu,” katanya.***3***

(T.PK-WAN/B/S015/S015) 03-02-2009 10:55:27)

http://www.antarasumut.com/berita-sumut/hukum-dan-kriminal/telkomsel-diduga-lakukan-manipulasi-dalam-iklan-talkmania/

Pembahasan Masalah

Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Kasus telkomsel diatas merupakan salah satu tindakan ingkar janji karena tetap mengurangi pulsa pelanggan sedangkan fasilitas talkmania tidak diterima oleh pelanggan.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah

1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis". Pihak telkomsel seharusnya tidak melakukan manipulas program talkmaniai tersebut demi memperoleh keuntungan, karena tanpa melakukan hal tersebut pun telkomsel dapat memperoleh keuntungan.

2. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara. 


3. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, jika pihak telkomsel benar mengadakan program talkmania dengan syarat yang telah ditentukan maka jika konsumen menggunakan program tersebut seharusnya telkomsel menepati program tersebut bukan justru pihak telkomsel merugikan pelanggan dengan tetap mengurangi pulsa sedangkan pelanggan tidak menerima fasilitas telepon gratis dari talkmania.

4. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu. Pihak telkomsel harus konsekuen dan konsisten dengan aturan main dari program talkmania tersebut.
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.

 KESIMPULAN

Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita. Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Telkomsel melakukan manipulasi dalam iklan talkmania pelanggan telkomsel merasa telah di rugikan karena pihak telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik, Tetapi hal itu tidak terlaksana. Pelanggan merasa kecewa karena setelah di coba hal itu selalu gagal dan mengurangi pulsa para pelanggan itu sendiri, Dengan kata lain pelanggan merasa di rugikan.

SARAN

Bagi setiap perusahaan yang menjalankana suatu usaha atau bisnis diharapkan menerapkan suatu etika dalam perusahaannya. Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Jangan menganggap remeh suatu etika bisnis itu karena etika tersebut sangat penting bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. Tanpa adanya suatu etika dalam bisnis mungkin perusahaan tidak akan bertahan lama karena akan menghancurkan nama baik perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu wajib bagi semua perusahaan untuk menerapkan suatu etika bisnis dalam perusahaannya.
Khusus bagi perusahaan Telkomsel jangan menjanjikan sesuatu yang belum terlaksana karena akan membuat para pelanggan menjadi tidak percaya lagi. Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen atau masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perusahaan yang menjalankan ushanya dengan didukung suatu etika bisnis akan lebih berkembang dari pada perusahaan yang tidak memiliki suatu etika berbisnis apa-apa. Oleh karena itu suatu etika berbisnis sangat penting dalam menjalankan suatu usaha.


DAFTAR PUSTAKA

http://www.antarasumut.com/berita-sumut/hukum-dan-kriminal/telkomsel-diduga-lakukan-manipulasi-dalam-iklan-talkmania/

http://fe.usu.ac.id/files/Etika%20bisnis%20manajemen-ritha8.pdf
Dalimunthe Ritha , ” Jurnal Etika Bisnis” Universitas Sumatra Utara

http://kolom.pacific.net.id/ind/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=261

http://continuousimprovement.blogsome.com/2007/06/06/etika-bisnis/

Minggu, 31 Oktober 2010

Melihat Relevansi dan Implementasi Etika Bisnis Dalam Dunia Bisnis Pada Point Hubungan Produsen dan Konsumen Dalam Kandungan Islam


Banyak kita ga mengerti cara perdangang dengan baik atau berbisnis dengan baik maka saya akan menjelaskan sepintas tentang etika bisnis dalam hubungan produsen dan konsumen, yang berdasarkan reverensi Muhammad dan R.lukman Fauroni,  Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis, Sebelum kita masuk kepembahasan kita harus tau apa itu produsen, Produsen adalah suatu bisnis yang mengkhususkan diri dalam proses pembuatan produksi. Produksi atau manufacturing adalah proses yang dilakukan oleh produsen yang merupakan aktivitas fungsional yang mesti dilakukan oleh setiap perusahaan. fungsi ini bekerja menciptakan barang atau jasa yang bertujuan untuk membentuk nilai tambah secara fisosofis aktivitas produksi meliputi beberapa hal tersebuat misalnya produk apa yang dibuat, mengapa dibuat, kapan dibuat , untuk apa dibuat dll. Etka bisnis berkaitan dengan hal-hal ini memberikan soludi atas permaslahan yang ada agar dapat menciptakan harmoni bagi semua phak berkepentingan.
Adapun konsumen yang hakiki dalam bisnis modern. Bisnis tidak akan berjalan tanpa adanya konsumen yang menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan oleh produsen. Silogan “ the customer is king, bukan hanya bermaksud menarik sebanyak mungkin konsumen , melainkan mungungkapkan tugas pokok produsen atau penyedia jasa mengupayakan kepuasaan konsumen. Dalam konteks ini tidak mengherankan jika Peter Drucker menggaris bawahi peranan sentral konsumen dengan menandaskan bahwa bisnis pada hakekatnya lebih tepat didefinisikansebagai “ to create customer “
Karena itu suatu komoditas jika akan dipoduksi haruslah mempertimbngkan alas an social kemanusian, yitu selain alas an dibutuhkan oleh masyarakat juga factor positif atau manfaat positif apa yang akan didapatkan sebagai akibat diproduksinya suatu komoditas.selain itu produsen juga memepunyai tanggung jawab untuk menyediakan  produk yang aman ( product liability ) bagi konsumen.
Secara formal hubugan antara produsen dan konsumen bukanlah termasuk hubungan kontraktual , yaitu hak yang timbul dan dimiliki oleh seseorang ketika memasuki perjanjian dengan pihak lain. Hubungan ini berbeda dengan hubungan kerja sama suatu bisnis. Pada umunya hubungan prodsen dengan konsumen adalah merupakan hubungan interaksi secara anonym, dimana masing-masing pihak tidak mengetahui secara pasti mengenai pribadi-pribadi tertentu kecuali hanya berdasakan dugaan kuat. Lebih rumit lagi hubungan antara keduanya seringkali diperantarai oleh sekian banyak agen dan penyalur. Hal demikian bukan berarti bahwa diantra keduannya tidak punyak hak dan kewajiban, karena dalam kenyataanya hubungan meeka merupakan interaksi social menuntut adanya hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak yang berfungsi sebagai pengendalian. Pengendalian ini meliputi aturan moralitas yang tertanam dalam hati sanubari masing-masing dan aturan hokum sanksi-saksinya.
Karena itu dalam hubungannya, produsen harus memperlakukan konsumen denagan baik. Hal ini secara moral tidak saja merupakan tuntunan etis, melainkan juga sebagi syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan bisnis. Disinilah kemudian terdapat pergeseran dari konsumen ke pelanggan yaitu konsumen tetap menjadi penentu keberhasilan suatu bisnis.
Terdapat beberapa alas an untuk hal ini pertama, pasar praktis tidak pernah sempurna misalnya dalam situasi moderan kuasa ekonomis sering terkonsentrasi pada beberapa penguasaha. Kedua, para konsumen sering kali berada dalam posisi lemah untuk memperhiyungkan harga serta menganalisis factor-faktor yang menentukan harga, ketiga, cara menentukan harga berdasarkan mekanisme pasar dapat mengakibatkan fluktuasi harga terlalu besar. Suatu harga menjadi tudak adil dapat disebabkan oleh danya empat factor yaitu : 1. Penipuan , ini terjadi misalnya kolusidlakukan oleh produsen dan distributor dalam penepatan harga. 2. Ketidaktahuan pada pihak konsumen. 3. Penyalahgunaan kuasa misalnya permainan harga atau banting harga oleh pengusaha besar yang mengakibatkan ruginya pengusaha kecil. 4. Manipulasi emosi yakni memanipulasi emosional seseorang untuk memperoleh untung yang besar atau menggunakan kondisi psikologis orang yang sedang berkabung.
Penetapan harga yang adil ihubungkan dengan perbuatan yang adil terdapat kemiripan. Suatu perbuatan dapat disbuat sebagai yang adil bila perbuatannya itu dihubungkan terhadap maksud yang dituju oleh perbuatan itu dihubungkan terhadap maksud yang dituju oleh perbuatannya itu. Kebijakan-kebijakan mencerminkan kesetimbangan dan keadilan adalah merupakan nama yang mencakup seluruh kebijakan. Sebaliknya kelaliman beada diantra dua ujung. Pada satu sisi akan mengupayakan kelebihan atas apa yang memberikan manfaat dan akan mengurangi terhadap apa yang memberikan kerugian.
Dari aspek ini dapat dipahami bahwa iklan merupakan media komunikasi antara produsen dan pasaran, antara penjual dan calon pembeli yang berisi pesan-pesan. Pesan dalam iklan dapat dibedakan menjadi dua fungsi yaitu fungsi infomatif dan fungsi persuasive. Fungsi informative bertujuan membeikan informasi sedangkan fungsi persuasive bertujuan promosi untuk maksud mempengaruhi calon konsumen. Tercampurnya kedua unsure ini dalam periklanan menjadi penilaian etis menjadi kompleks. Dunia periklanan banyak dilatarbelakangi oleh suatu ideology yang tesembunyi yang tidak sehat yaitu ideology konsumerisme.
Karena itu landasan-landasan etika bisnis yang harus diperhatikan dalam periklanan adalah prinsip kesatuan, pertanggung jawaban dan kehendak bebas, kebijkan dan kebenaran. Dalam proses membuat danmenyebarkan suatu informasi iklan harus terdapat nilai keyakinan bahwa tidak ada satu aktivitaspun yang lepas dari pengawasan dzat illahi. Suatu informasi produk walapun dengan cara bebas memilih kreasi penyampaiannya tetapi dibatasi oleh pertanggung jawaban secara horizontal dan vertical sekaligus. Suatu kebebasan yang tak terkaendali yangmembuat suatu kebihingan pasti tidak akan membawa dampak positif, walapun dalam jangka pendek mungkin menguntungkan. Demikian pula nilai kebenaran harus dijungjung tinggi untuk memepertahankan suatu tujauan luhur dari bisnis. Iklan bukanlah penentu segala-galanya terhadap keberhasilan bisnis.

Daftar Pustaka
Muhammad dan R.lukman Fauroni,  Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis, , 2002, Salemba Diniyah, Jakarta

Pentingnya Etika Bisnis Dalam Islam

Pentingnya Etika Bisnis Dalam Islam

Munculnya pemikiran etika bisnis didorongnya oleh realitas bisnis yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Bagi puhak bisnis adalah aktivitas ekonomi manusia yang bertujuan mencari laba semata-mata konsekuensinya bagi pihak ini aspek moralitas tidak bias dipake untuk menilai bisnsi. Pada sisi aktivitas bisnis dimaksudkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya , sementara  prinsip-prinsip moralitas membatasi aktivitas bisnis. Dilain pihak yang berlawanan dengan pernyatan diatas menyatakan bahwa bisnis biasa disatukan dengan etika . kalangan ini beralasan bahawa etika merupakan alas an-alasan rasional tentang semua tindakan manusia dalam aspek kehidupannya, tak kecuali aktivitas bisnis.namun secara umum bisnis merupakan suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atau juga sebagai suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dengan adanya pandangan demikian ide mengenai etika bisnis bagi banyak pihak misalnya ahli ekonomi merupakan hal yang problematic hal ini teletak pada kesangsian apakah moralitas mempunyai tempat , kemudain dikenal dengan “ mitos bisnis amoral “ berkyakinan bahwa prilaku bisnis tidak bias dibarengkan dengan aspek moralitas. Antara bisnis dengan moralitas tidak ada kaitanya apa-apa karena itu kekeliuran jika aktivitas bisnis dinilai dengan menggunakan tolak ukur moralitas.
Dalam realitas bisnis kekinian terdapat kecendrungan bisnis yang mengabaikan etika. Persaingan dalam dunia bisnis adalah persaingan kekuatan modal. Pelaku bisnis dengan modal besar berusaha memeperbesar jangkauan bisnisnya sehingga para pengusaha kecil semakin terseret . adanya praktek monopoli-oligopoli semakin memperah kondisi diatas.
Pemikiran etika bisnis islam muncul ke permukaan dengan landasan bahwa islam adalah agama yang sempurna. Ia merupakan kumpulan atuan-aturan ajaran dan nilai-nilai yang dapat menghantarkan manusia dalam kehidupannya mebahagiaan hidup baik didunia maupun diakhirat . dan islam merupakan agama yang memberikan cara hidup terpadu mengenai aturan-aturan aspk social budaya, ekonomi, sipil, dan politik. Ia juga merupakan suatu system untuk seluruh aspek kehidupan.
Dalam perkembangannya, etika bisnis islam tidak sedikit dipahami sebagai repri aspek hokum. Misalnya keharaman jual-beli gharar, minumbun, menguraangi timbanhan dan lain-lain. Pada tataran ini etika bisnis islam jauh berbeda dengan pengejawatahan hokum dan fiqih muamalah. dengan demikian maka pergembangan etika bisnis islam yang mengedepankan etika sebagai landasan filosofisnya merupakan agenda yang signifikan untuk dikembangkan. Menurut Qurasih Shihab al-quran relative lbih banyak memberikan prinsip-perinsip mengenai bisnis yang betumpu pada karangka penanganan bisnis sebagai prilaku ekonomi tanpa melihat dan membedakan kelas.
Berdasarkan uraian diatas maka etika bisnis dalam perspektif al-quan yaitu etika bisnis yang mengedepankan nilai-nilai al-quran.hal ini bertujuan untuk menolak anggapan bahwa bisnis hanya merupakan aktivitas eduniaan yang terpisah dari persoalan etka dan pada sisi lain akan mengembangkan prinsip-prinsip etika bisnis al-quran sebagai upaya konseptualisasi sekaligus mencari landasan persolan-persoalan praktek-prektek mal bisnis.

Daftar Pustaka
Muhammad dan R.lukman Fauroni,  Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis, , 2002, Salemba Diniyah, Jakarta